SonoraBangka.id - Kabar gembira datang bagi warga Provinsi Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Mereka dijadwalkan akan segera kembali ke tanah air dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia, Seriulina Br. Tarigan.
"Tadi saya menghubungi secara langsung bahwa rencana kepulangan dari Myanmar, akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri pada 17, 18 dan 19 Maret 2025," ujar Eddy Iskandar, Senin (10/3/2025).
Diketahui sebelumnya, terdapat 81 warga Provinsi Bangka Belitung yang terdeteksi menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar.
"Untuk yang pulang dalam jumlah yang cukup banyak sekitar 500 orang, mudah-mudahan termasuk yang dari Provinsi Bangka Belitung," jelasnya.
Eddy Iskandar mengatakan terkait kepulangan dari Myanmar ke Indonesia, akan menjadi tanggung jawab penuh dari Kementerian Luar Negeri.
"Yang harus kita pikiran, bagaimana kepulangan mereka dari Jakarta ke Bangka Belitung. Kita punya skema itu akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi, cuma bagaimana cara nanggungnya kita melihat salah satunya mendorong bagaimana Bank sumselbabel ikut serta berkontribusi membantu pemulangan ini," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 81 Warga Babel Korban TPPO di Myanmar Akan Segera Dipulangkan, Eddy Beberkan Jadwal Kepulangannya, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/10/81-warga-babel-korban-tppo-di-myanmar-akan-segera-dipulangkan-eddy-beberkan-jadwal-kepulangannya.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar