SonoraBangka.id - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/03/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank plat merah di Jawa Barat
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan itu.
"Benar. Belum ada update, mungkin masih berlangsung," kata Fitroj saat dihubungi Kompas.com
Namun, ia menegaskan bahwa informasi resmi terkait lokasi dan hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah prosesnya selesai.
Dugaan penyimpangan dana iklan bank plat merah sebelumnya telah terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang menemukan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai Rp28 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.
Direktur Utama bank plat merah, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, dengan alasan pribadi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dilakukan KPK untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan penggeledahan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan penggeledahan telah selesai, namun hasil detailnya akan diumumkan pada konferensi pers.