SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dindik Babel) menggelar rapat persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun pelajaran 2025/2026, yang berlangsung di ruang pertemuan BTIKP, Senin (14/4/2025).
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Azami Anwar mengatakan, beberapa hal penting yang dibahas diantaranya petunjuk teknis (Juknis) SPMB SMA-SMK tahun pelajaran 2025/2026.
"Pada tahun ini terjadi perubahan nama dimana pada tahun-tahun sebelumnya, dikenal dengan nama PPDB dan pada tahun 2025 berubah menjadi SPMB," ujar Azami Anwar, Senin (14/4/2025).
SPMB tahun 2025/2026 akan dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi. Untuk jenjang SMA tersedia jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk jenjang SMK disediakan jalur reguler, afirmasi, dan mutasi.
"Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap, dikisaran minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni 2025," katanya.
Selain itu rapat juga membahas persyaratan agar lulusan SMP/MTs atau sederajat dapat melakukan pendaftaran, seperti syarat usia/umur, kepemilikan kartu keluarga, kepemilikan kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah pusat atau daerah untuk pendaftar di jalur afirmasi.
Selain itu, ada pula untuk jalur prestasi yang juga dibahas, tentang bentuk prestasi akademik dan nonakademik yang dimaksud.
Diketahui dalam rapat tersebut juga diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, guna memberikan masukan terkait dengan Juknis yang dihasilkan yang nantinya sebagai pedoman untuk melaksanakan SPMB secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kalau untuk tahapan dan jadwal jadwal pelaksanaan rencananya kita laksanakan dengan dua tahap, dengan rentang waktu pelaksanaan yang juga kita rencanakan pada minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni. Kalau untuk kepastian tanggal dan seperti apa mekanismenya setelah Juknis ditandatangani, baru kita umumkan kepada masyarakat," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dindik Babel Siapkan SPMB 2025/2026, Ganti Nama dari PPDB hingga Penambahan Jalur Masuk, https://bangka.tribunnews.com/2025/04/14/dindik-babel-siapkan-spmb-20252026-ganti-nama-dari-ppdb-hingga-penambahan-jalur-masuk.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar