Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin ( BangkaPos.com/ Andini Dwi Hasanah)

Ditambal Tetap Tak Cukup, Pemkot Pangkalpinang Malah Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp31,6 Miliar

24 April 2025 06:40 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang diperkirakan potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp31,6 miliar pada tahun 2025 akibat penyesuaian kebijakan perpajakan yang diberlakukan pemerintah pusat dan provinsi.

Salah satu pukulan terberat datang dari sektor pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, yang harus disesuaikan akibat regulasi terbaru dari pemerintah pusat dan provinsi.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menyebutkan bahwa estimasi penurunan total target pajak dan retribusi daerah mencapai Rp31,6 miliar.

Penurunan ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja wajib dan prioritas.

"Penyesuaian aturan dari pusat memang tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya luar biasa bagi kita. Dari pajak saja kita kehilangan sekitar Rp29,7 miliar, belum termasuk dari retribusi yang turun hampir Rp1,9 miliar," jelas Yasin kepada Bangkapos.com, Rabu (23/4/2025).

Beberapa sektor paling terdampak adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak hiburan, dan pajak lainnya.

Selain itu, potensi pendapatan dari retribusi daerah juga mengalami penyesuaian yang cukup besar. Awalnya ditargetkan Rp52,6 miliar, kini direvisi menjadi hanya Rp50,7 miliar 

"Ini bukan soal kita tidak bisa mengoptimalkan PAD, tapi memang ruang geraknya yang makin kecil karena kebijakan fiskal makro yang harus kita patuhi," kata Yasin.

Dengan potensi pendapatan yang menurun drastis, Pemkot harus melakukan refocusing dan efisiensi belanja secara besar-besaran.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm