Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan, Pemkab Bangka Tengah Dukung Reforma Agraria

25 April 2025 13:51 WIB

SonoraBangka.id - Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, menghadiri kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (25/04/2025) di Ruang Rapat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPN Bangka Tengah, Suroso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurrakhman, serta Kepala DPUTRP Bateng, Rahmat Wibowo.

Kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Tengah tersebut sebagai upaya Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan pemberian hak atas tanah yang menjadi objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada subjek reforma agraria.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dalam kesempatannya mengatakan, reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset untuk kemakmuran rakyat.

Bupati menambahkan, program redistribusi tanah sangat membantu masyarakat dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“Redistribusi tanah dilaksanakan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan,” kata Algafry.

Ia menilai program ini sangat tepat menyasar masyarakat dan bisa membantu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

"Selaku pemerintah daerah, program dari BPN ini sangat tepat menyasar masyarakat dan dapat membantu. Tentu kita berharap ke depannya program ini bisa terus berjalan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Bateng, Suroso menyampaikan program redistribusi tanah ini rencananya akan membagikan tanah objek TORA di Bangka Tengah sebanyak 100 bidang yang tersebar di lima desa.

"Ini merupakan program dari pemerintah dan program redistribusi tanah ini berasal dari pelepasan kawasan hutan berlokasi di Desa Lubuk Besar sebanyak 17 bidang, Desa Perlang 5 bidang, Desa Lubuk Pabrik sebanyak 9 bidang, Desa Lampur 36 bidang, dan Desa Munggu sebanyak 33 bidang sehingga totalnya ada 100 bidang," ungkapnya.

Nah, Suroso mengatakan bahwa melalui sidang ini tim Gugus Tugas akan melakukan pertimbangan dan setelah disetujui maka BPN selaku leading sector akan menindaklanjuti prosesnya hingga penerbitan sertifikat.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/redistribusi-tanah-untuk-kesejahteraan-pemkab-bangka-tengah-dukung-reforma-agraria

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm