SonoraBangka.id - Penjual gorengan bernama Masruroh syok saat menerima tagihan listrik Rp12,7 juta secara tiba-tiba.
Warga asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, tak menyangka dituduh mencuri listrik.
PLN menuding Masruroh mencuri listrik sejak tahun 2022.
Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk ke ponselnya.
Ia kaget dan tak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut merupakan mendiang ayahnya, yakni Naif Usman yang sudah wafat sejak tahun 1992.
Karena tak sanggup membayar, Masruroh pun terpaksa merelakan diputusnya jaringan listrik ke rumahnya yang telah tersambung sejak 1978.
Masruroh mengungkapkan, jaringan listrik tersambung ke rumahnya sejak masa-masa awal masuknya jaringan listrik ke desa-desa.
"Seingat saya, ayah pasang listrik waktu saya masih SMP. Awal-awal ada listrik,” kata Masruroh, saat ditemui di rumahnya, Jumat (25/4/2025) malam.
Daya listrik di rumahnya pada awalnya memiliki daya sebesar 450 watt yang kemudian diperbesar menjadi 900 watt.
Pada perkembangan selanjutnya, almarhum suaminya mengajukan penambahan daya listrik menjadi 1.300 watt.