RAPAT DENGAR PENDAPAT - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait upaya peningkatan PAD, Senin (28/4/2025).
RAPAT DENGAR PENDAPAT - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait upaya peningkatan PAD, Senin (28/4/2025). ( Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy )

Royalti Timah Naik, DPRD Babel Targetkan Peningkatan PAD hingga Rp 200 Miliar

28 April 2025 15:36 WIB

SonoraBangka.id - Ketua DPRD Provinsi Bangka BelitungDidit Srigusjaya menargetkan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bangka Belitung hingga Rp 200 Miliar, Senin (28/4/2025).

Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat, usai diketahui Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit hingga Rp 271 Miliar.

"Target kita setelah kita mendengarkan paparan dan alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp 550 Miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp 100,6 Miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp 100 Miliar. Jadi total target kita Rp 200 Miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak," ujar Didit Srigusjaya.

Diketahui untuk saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).

"Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan," tuturnya.

Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung.

Rencananya kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.

"Setelah kita berikan target kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, disini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak," tuturnya.

 

Didit Srigusjaya juga akan mendorong optimalisasi dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Saya minta tolong dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp 80 Miliar," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Royalti Timah Naik, DPRD Babel Targetkan Peningkatan PAD hingga Rp 200 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2025/04/28/royalti-timah-naik-dprd-babel-targetkan-peningkatan-pad-hingga-rp-200-miliar.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.