SonoraBangka.id - Bersama dengan Wakil Bupati Efrianda, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mendengarkan penolakan masyarakat Batuberiga terhadap tambang laut.
Algafry Rahman mengatakan zona tambang bukan barang baru karena pada saat IUP PT Timah di laut Batuberiga dikeluarkan, sudah ada teriakan penolak dari masyarakat.
"Saya jelaskan, IUP PT Timah hanya satu di antara yang lain yang keluar di Batuberiga. Saya juga baru tahu ada IUP yang lain beroperasi Beriga," katanya, Senin (28/4/2025).
Sehingga, ia mengungkapkan tidak hanya PT Timah yang mempunyai IUP tambang timah di Laut Batuberiga tapi ada perusahaan lainnya.
"Tapi kalau persyaratan lainnya saya tidak tahu, hanya kalau IUP-nya sudah keluar di tahun 2012," katanya.
Lalu, Algafry Rahman beralih membicarakan tentang Perda RZWP3K yang dibuat oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disahkan tahun 2020 melalui proses yang panjang.
Sejak tahun 2020, Algafry Rahman mempertanyakan tidak adanya perubahan Perda RZWP3K yang harusnya terintergrasi dengan RTRW tapi tidak ada yang mau merubah.
"Sekarang teman-teman, aspirasi merubah itu, saya siap selaku Bupati mendampingi teman-teman ke Provinsi (Gubernur dan DPRD) untuk menyampaikan ini, ayo sama-sama ke sana," katanya.
Lebih lanjut, Algafry Rahman menegaskan pada saat pembentukan RZWP3K, ia menyatakan tidak setuju sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung kala itu.
"Saya tidak setuju, terus mengapa itu disahkan, karena kami kalah suara," katanya tegas.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Algafry Rahman Ajak Masyarakat ke Pemprov Revisi RZWP3K, Hapus Laut Batuberiga dari Zona Tambang, https://bangka.tribunnews.com/2025/04/28/algafry-rahman-ajak-masyarakat-ke-pemprov-revisi-rzwp3k-hapus-laut-batuberiga-dari-zona-tambang.