Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam.
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam. ( Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Maryam Sebut Penghapusan IPP Perlu Diiringi Anggaran yang Memadai

3 Mei 2025 07:38 WIB

SonoraBangka.id - Langkah penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), perlu diiringi dengan anggaran yang memadai dari Pemerintah untuk sektor pendidikan, Jumat (2/5/2025).

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bangka BelitungMaryam terkait kebijakan yang diambil oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani.

"Saya sangat setuju, jika IPP itu memberatkan wali murid harus dievaluasi bila perlu tidak ada pungutan lagi IPP. Sekali pun Pemprov Babel menyadari betul peran serta IPP untuk membantu penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu Pemprov harus menghitung kembali anggaran yang memadai, guna menciptakan Dunia Pendidikan kita ini lebih berwarna dan anak-anak kita lebih bersemangat," ujar Maryam.

Maryam mengatakan pemungutan IPP yang dilakukan oleh pihak sekolah saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang memang sejak lama sudah ada.

"Karena di Peraturan Gubernur tersebut, banyak sekali tugas-tugas yang diberatkan kepada pihak sekolah. Mengapa saya bilang demikian? Karena anggaran yang diterima pihak sekolah lewat Dana BOS APBN maupun Dana BOS APBD, banyak juga yang tidak mengakomodir kegiatan-kegiatan sekolah," bebernya.

Sementara itu Maryam mengajak Pemprov Babel untuk duduk bersama mencari solusi untuk menghindari dampak negatif terkait kebijakan tersebut. 

"Untuk itu ayo kita cari solusi jangan sampai ini hanya ditanggung oleh pihak-pihak sekolah stigma negatifnya. Hal ini karena mereka melakukan ini amanat dari Peraturan Gubernur yang dibuatkan di tahun 2017 yang lalu," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Maryam Sebut Penghapusan IPP Perlu Diiringi Anggaran yang Memadai, https://bangka.tribunnews.com/2025/05/02/maryam-sebut-penghapusan-ipp-perlu-diiringi-anggaran-yang-memadai.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm