SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan China sepakat untuk menurunkan pemberlakuan tarif impor untuk masing-masing negara sebesar 115 persen.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari negosiasi tarif yang dilakukan petinggi AS dan China di Jenewa, Swiss pada Sabtu-Minggu (10 dan 11/5/2025).
Dilansir keterangan resmi pemerintah AS yang diunggah di laman Gedung Putih pada Senin (12/5/2025) petang, kedua negara juga sepakat memberlakukan tarif 10 persen selama periode jeda.
"Kedua pihak akan mengambil tindakan ini paling lambat tanggal 14 Mei 2025. Kesepakatan perdagangan ini merupakan kemenangan bagi AS yang menunjukkan keahlian Presiden Trump yang tak tertandingi dalam mengamankan kesepakatan yang menguntungkan rakyat Amerika," demikian bunyi keterangan Gedung Putih.
Keterangan juga menjelaskan, pemerintah China akan mengambil dua langkah dalam menindaklanjuti kesepakatan dengan AS.
Pertama, China akan menghapus tarif pembalasan yang diumumkannya sejak 4 April 2025, dan juga akan menangguhkan atau menghapus tindakan balasan non-tarif yang diambil terhadap AS sejak 2 April 2025.
Kedua, China juga akan menangguhkan tarif awal 34 persen terhadap AS yang diumumkannya pada 4 April 2025 selama 90 hari, tetapi akan mempertahankan tarif 10 persen selama periode jeda.
Lalu pemerintah AS juga akan mengambil dua tindakan atas kesepakatan dengan China.
Pertama, AS akan menghapus tarif tambahan yang dikenakannya terhadap China pada tanggal 8 April dan 9 April 2025.
Tetapi AS akan mempertahankan semua bea yang dikenakan terhadap China sebelum tanggal 2 April 2025.