PEMASANGAN SPANDUK -- Anggota Polresta Pangkalpinang, ketika memasang spanduk di salah satu tempat di Kota Pangkalpinang, Kamis (29/5/2025) kemarin.
PEMASANGAN SPANDUK -- Anggota Polresta Pangkalpinang, ketika memasang spanduk di salah satu tempat di Kota Pangkalpinang, Kamis (29/5/2025) kemarin. ( Ist/Sabhara Polresta Pangkalpinang )

Polresta Pangkalpinang Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

31 Mei 2025 10:28 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, jajaran Polresta Pangkalpinang memasang spanduk imbauan di beberapa sudut keramaian di Kota Pangkalpinang.

Dalam spanduk, Polresta Pangkalpinang mengimbau agar masyarakat menghentikan atau stop pelecehan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bullying.

Melalui pemasangan spanduk imbauan, hal tersebut tak terjadi. Apalagi beberapa waktu terakhir telah terjadi kekerasaan seksual terhadap anak dibawah umur.

 

"Iya, sesuai perintah pimpinan kita terus melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Supaya terus mengawasi anak-anaknya, agar tidak menjadi korban kekerasan asusila maupun bullying," kata Kasat Sabhara Polresta Pangkalpinang, AKP Ferry Gunadi, Jumat (30/5/2025) sore.

Salah satu langkah yang anggota Polresta Pangkalpinang, dengan memasang spanduk dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

"Anggota pasang spanduk, kemudian dilanjutkan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan memberikan himbauan kepada masyarakat," ujarnya.

Perwira berpangkat balok tiga ini pun menyampaikan kepada seluruh anggotanya, khususnya anggota Sabhara supaya turun langsung kemasyarakat supaya masyarakat merasa dekat dengan polisi.

Tujuannya, apabila masyarakat perlu pelayanan dan bantuan Polri anggota langsung sigap dan cepat melakukan tindakan maupun pencegahan.

 

"Kami sudah sampaikan dan tekankan ke anggota, turun dan patroli terus di masyarakat. Jika, masyarakat butuh pelayanan dan bantuan anggota Polisi mereka tidak canggung atau takut lagi dengan anggota," tegas AKP Ferry.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal-hal yang meresahkan atau mengganggu kamtibmas di masyarakat segera dilaporkan dan dilakukan tindak lanjut.

"Mohon kerjasama kita semua, terutama masyarakat apabila ada hal-hal yang meresahkan dan mengganggu segera lapor dan jangan takut supaya kami bisa lakukan tindak lanjut," imbaunya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Polresta Pangkalpinang Pasang Spanduk Imbauan, https://bangka.tribunnews.com/2025/05/30/cegah-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan-polresta-pangkalpinang-pasang-spanduk-imbauan.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm