Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 ( Kemnaker.go.id)

Cair Mulai 5 Juni 2025 Rp 300 Ribu! Guru Honorer Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya

2 Juni 2025 14:04 WIB

SonraBangka.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tak hanya diperuntukkan bagi para pekerja tapi juga guru honorer.

BSU akan diberikan selama dua bulan periode Juni hingga Juli 2025.  Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp150.000 per bulan yang disalurkan sekaligus sebesar Rp300.000 pada Juni 2025.

 

Sebanyak 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota bisa menjadi penerima BSU.

Selain pekerja, 3,4 juta guru honorer juga menjadi sasaran BSU 2025 ini.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (30/5/2025) Pencairan BSU melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

BSU juga dapat diambil menggunakan layanan PT Pos Indonesia jika tak memiliki rekening Himbara.

Namun tidak semua pekerja dan guru honorer berhak menerima BSU ini.

 

Mengacu pada skema sebelumnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025. 

Pendaftaran pun juga tidak bisa dilakukan secara mandiri.

Perusahaan tempat bekerja yang nantinya akan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm