Ilustrasi uang. Bantuan subsidi upah Rp 600.000 cair Juni 2025. BSU 2025. Bantuan subsidi upah 2025.
Ilustrasi uang. Bantuan subsidi upah Rp 600.000 cair Juni 2025. BSU 2025. Bantuan subsidi upah 2025. ( (SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK))

Mau Tahu Siapa yang Dapat Bansos BSU Kemnaker 2025? Cek Syarat dan Cara Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

7 Juni 2025 09:00 WIB

SonoraBangka.id - Yuk ketahui, inilah 5 syarat penerima BSU Kemnaker 2025 serta cara cek penerima.

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, ada 5 syarat penerima BSU Kemnaker 2025.

Untuk diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data yang diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Syarat penerima BSU 2025

Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker 2025 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

Penerima BSU 2025 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm