POLEMIK DAGING KURBAN -- (kiri) Klarifikasi panitia kurban / (kanan) Warga membayar Rp 15 ribu untuk menebus daging kurban || Awal mula warga Cikiwul diminta bayar Rp 15 ribu untuk tebus daging kurban, kini berujung minta maaf
POLEMIK DAGING KURBAN -- (kiri) Klarifikasi panitia kurban / (kanan) Warga membayar Rp 15 ribu untuk menebus daging kurban || Awal mula warga Cikiwul diminta bayar Rp 15 ribu untuk tebus daging kurban, kini berujung minta maaf ( Tangkapan layar Ig @feedgramindo/lambe_turah )

Berujung Minta Maaf , Ini Awal Mula Warga Cikiwul Diminta Bayar Rp 15 Ribu untuk Tebus Daging Kurban

9 Juni 2025 13:28 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Warga Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diminta membayar Rp15.000 untuk menebus satu kantong daging kurban.

Hal tersebut menuai polemik hingga pihak kepolisian turun tangan.

Panitia mengaku, uang sebesar Rp 15 ribu tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional pemotongan.

 

Lantas bagaimana awal mula peristiwa ini bisa terjadi?

Tarmin, panitia kurban menjelaskan bahwa awalnya di wilayahnya belum ada pemberian hewan kurban.

Lalu, Tarmin mengaku berupaya membantu mencarikan orang untuk mengurbankan hewan kurbannya di wilayah tersebut. 

"Setelah adanya yang memberi sapi, dapatlah sebuah sapi karena inisiatif saya ingin membantu teman-teman kami, khususnya para pemulung."

"Karena setiap adanya kurban, mereka (para pemulung) mengadu tidak mendapatkan daging," tutur Tarmin.

 

Setelah itu, Tarmin akhirnya mendapatkan total tiga ekor sapi untuk dikurbankan di wilayahnya.

Ketiga sapi itu didapat dari pemberian orang dan hasil patungan dari dirinya dengan keluarganya. 

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm