Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun. ( Sepri Sumartono )

Siaga Covid-19, Dinas Kesehatan Bangka Tengah Tingkatkan Promosi Kesehatan

10 Juni 2025 07:57 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, Kementerian Kesehatan RI telah menyampaikan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap kasus covid-19 yang kembali menyebar.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun mengatakan, dalam surat edaran tersebut ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh puskesmas dan rumah sakit.

"Kami di dinas kesehatan berupaya meningkatkan promosi kesehatan terutama tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya, Senin (9/6/2025).

 

Ia menjelaskan, jika ada pasien yang tercatat menderita gejala influenza di puskesmas wilayah Bangka Tengah maka akan dilakukan tata laksana deteksi dini.

"Yang jelas dengan adanya surat edaran ini kami memperkuat promosi kesehatannya, sesuai dengan arahan kami memantau kondisi," katanya.

Sejauh ini, Dinas Kesehatan mengungkapkan belum ada kasus terbaru Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah sampai dengan surat edaran diterima.

"Sementara ini, karena belum ada kasus, kami memperkuat promosi PHBS oleh instansi di level dinas kesehatan saja, rumah sakit dan puskesmas," jelasnya.

Nah, Zaitun juga mengimbau agar seluruh masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dan menggunakan masker saat sedang berada di kerumunan.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Waspada Covid-19, Dinas Kesehatan Bangka Tengah Tingkatkan Promosi Kesehatan, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/09/waspada-covid-19-dinas-kesehatan-bangka-tengah-tingkatkan-promosi-kesehatan.

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm