Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin. ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Pj Wali Kota Pangkalpinang Ungkap bahwa Proses SPMB SD 2025 Transparan dan Tak Bisa Diintervensi

10 Juni 2025 08:49 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menegaskan, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Pangkalpinang dilaksanakan secara transparan, terkomputerisasi, dan bebas intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik kelebihan daya tampung (overload) di 21 SD Negeri yang mencuat usai penutupan masa pendaftaran pada 8 Juni 2025 lalu.

Menurut Unu, seluruh proses seleksi berada sepenuhnya dalam kendali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Proses seleksi menggunakan sistem digital yang otomatis mengolah data tanpa campur tangan pihak luar.

 

"SPMB dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan computerized. Daerah tidak memiliki otoritas untuk mengubah hasil karena semuanya diproses langsung oleh sistem milik pusat," ujar Unu kepada Bangkapos.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Setiap pendaftar harus mengisi data secara mandiri dan sistem akan langsung menyaring sesuai syarat dan kuota masing-masing jalur.

"Data diisi sendiri oleh calon pendaftar, lalu sistem yang mengolah. Semua persyaratan dan ketentuan sudah sangat jelas dan ketat. Jadi tidak ada ruang bagi kami untuk ikut membantu di luar aturan yang berlaku," tegasnya.

Unu berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan yang ada dan mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi berharap pada jalur-jalur ‘tidak resmi’ yang selama ini menjadi isu klasik setiap tahunnya.

"Hanya yang memenuhi syarat dan sesuai kuota masing-masing jalur yang bisa diterima. Kami harap semua pihak bisa menerima dan mendukung aturan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

 

Fenomena sekolah favorit yang selalu kelebihan peminat memang menjadi pekerjaan rumah tahunan. 

Namun, dalam sistem nasional yang kini lebih ketat dan transparan, peluang jalur belakang tak lagi bisa dimainkan. Bahkan, Pemkot pun tidak bisa membantu jika syarat dan kuota tidak terpenuhi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang mencatat sebanyak 21 SD Negeri mengalami kelebihan daya tampung, sementara 43 SD lainnya justru kekurangan murid. Total pendaftar mencapai 2.733 siswa dari kuota keseluruhan 3.158 anak. Mayoritas mendaftar melalui jalur domisili.

Nah untuk tahapan selanjutnya, yakni verifikasi dan validasi data, dijadwalkan berlangsung pada 9–14 Juni 2025. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut mengawasi proses ini agar berjalan secara jujur, objektif, dan transparan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu: Proses SPMB SD 2025 Transparan dan Tak Bisa Diintervensi, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/10/pj-wali-kota-pangkalpinang-unu-proses-spmb-sd-2025-transparan-dan-tak-bisa-diintervensi.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.