PENGEDAR SABU - Pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, pada Jumat (13/6/2025) malam.
PENGEDAR SABU - Pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, pada Jumat (13/6/2025) malam. ( IST/Polres Babar )

Sempat Buang Sabu 72,47 Gram, Pria Asal Mentok Bangka Barat Ditangkap Polisi

14 Juni 2025 14:35 WIB

SonoraBangka.id - Pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat depan sebuah ruko di kawasan Simpang Pait, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Jumat (13/6/2025) malam 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram. 

"Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas," kata PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2025).

Yos menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyampaikan ke polisi. Terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga dibuang pelaku," lanjutnya.

Selain barang bukti sabu-sabu, ikut diamankan barang bukti lainnya. Berupa satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik asoi hitam, satu bungkus plastik bekas mie instan, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru 

Yos memastikan, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami," katanya.

Selain itu, Yos juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kr polisi dan menunjukkan kesadaran bersama untuk menjadikan Bangka Barat bersih dari narkoba. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sempat Buang Sabu 72,47 Gram, Pria Asal Mentok Bangka Barat Ditangkap Polisi, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/14/sempat-buang-sabu-7247-gram-pria-asal-mentok-bangka-barat-ditangkap-polisi.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm