SonoraBangka.id - Penyelundupan pasir timah yang ditemukan oleh Tim TNI AL Babel di KM Indah Jaya yang berada di muara Sungai Pangkalbalam sebanyak 914 karung atau sekitar 45,7 ton diperkirakan seharga Rp 8 miliar.
Seluruh pasir timah yang tak diketahui pemiliknya itu saat ini sudah dipindahkan ke Pos TNI AL Pangkalbalam pada Jumat (14/6/2025).
"Iya, dugaan pertama kita sebutkan sebanyak 25 ton tetapi dengan real fakta dilapangan ada sebanyak 45,7 ton atau kalau di rupiahkan mencapai Rp8 miliar, sehingga negara dirugikan sebanyak Rp8 miliar oleh penyelundup pasir timah ini," jelas Danlanal TNI AL Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saeful kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).
Lebih lanjut Kolonel Laut (P) Ipul menyampaikan, tindak lanjut dari kasus ini pihak Lanal Babel berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Pangkalpinang sehingga semua proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Nanti semua barang bukti senilai Rp8 miliar ini kita akan lakukan lelang, kemudian uangnya akan kita kembalikan ke negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ungkap Kolonel Laut (P) Ipul.
Proses pemindahan ratusan karung timah dari kapal kayu KM Indah Jaya ke Pos TNI AL Babel Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, dilakukan Jumat (13/6/2025).
Dengan pengawalan ketat dari anggota TNI AL Babel berseragam lengkap maupun pakaian preman, proses pemindahan yang dilakukan buruh pun cukup memakan waktu hingga malam hari.
Apalagi proses pemindahan karung berisikan pasir timah dilakukan secara manual dari kapal ke Pos TNI AL Babel Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
"Jadi, bisa kita saksikan dibelakang saya ini ada kapal KM Indah Jaya. Dimana kapal tersebut diduga membawa barang ilegal yaitu timah, kita amankan pada tanggal 30 Mei 2025 kemarin dan hari ini tepatnya tadi malam (Jumat) menarik kapal tersebut ke dermaga Pos TNI AL Babel Pangkalbalam," terang Ipul Saeful.
Sementara terkait dengan pemilik pasir timah ilegal tersebut hingga saat ini TNI AL Babel masih terus melakukan penyelidikan.