SonoraBangka.id - Saat ini, proses SPMB di Pangkalpinang dilakukan secara online dan berbasis sistem elektronik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Pangkalpinang tidak dapat dintervensi oleh pihak mana pun termasuk pemerintah daerah.
"Saya sering sampaikan, kewenangan SPMB untuk SD dan SMP yang dibawah naungan pemerintah kota itu aturannya sudah sangat jelas. Prosesnya dilaksanakan secara online dan sepenuhnya ditentukan oleh sistem, bukan oleh manusia. Sistem menilai, bukan bisik-bisik lewat jalur manapun," ujar Unu kepada Bangkapos.com, Senin (16/6/2025).
SPMB 2025 di Pangkalpinang mengacu pada empat jalur utama penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi).
Unu menekankan, selama persyaratan terpenuhi dan diunggah sesuai ketentuan, sistem secara otomatis akan memproses data calon peserta didik berdasarkan skor dan verifikasi yang adil.
"Kami tidak bisa bantu. Karena yang menilai adalah komputer. Jadi silakan laksanakan sesuai prosedur," tegasnya.
Menyikapi tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah unggulan seperti SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Pangkalpinang, Pj Wali Kota menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Namun ia menegaskan, secara kualitas dan distribusi tenaga pendidik, tidak ada perbedaan signifikan antar sekolah negeri di kota ini.
"Orang tua tentu ingin anaknya masuk sekolah yang dianggap favorit. Itu wajar. Tapi kami pastikan seluruh sekolah di Pangkalpinang sama baiknya. Guru-guru dirotasi secara berkala. Sistem pengajaran pun diseragamkan, jadi tidak ada lagi sekolah favorit itu, semua sekolah sama," jelas Unu.
Dirinya berharap masyarakat mulai mengubah cara pandang dan tidak terpaku pada nama besar sekolah semata, mengingat seluruh SMP negeri di Pangkalpinang telah menjalankan kurikulum dan sistem pendidikan yang sama, serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Unu juga mengingatkan agar para orang tua tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau tawaran bantuan dari pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tertentu.
Ia menegaskan kembali bahwa intervensi seperti itu tidak mungkin dilakukan dalam sistem PPDB daring yang saat ini diterapkan.
"Kalau memenuhi syarat dan ketentuan, insyaallah diterima. Tidak perlu khawatir. Yang penting dokumen benar, sesuai aturan, dan diunggah tepat waktu," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pj Wali Kota Pastikan SMPB SD dan SMP di Pangkalpinang Tidak Bisa Diintervensi, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/16/pj-wali-kota-pastikan-smpb-sd-dan-smp-di-pangkalpinang-tidak-bisa-diintervensi.