PENJEMPUTAN JAMAAH HAJI - Pembagian undangan dan stiker kendaraan bagi keluarga jamaah haji yang akan melakukan penjemputan oleh Kemenag Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025)
PENJEMPUTAN JAMAAH HAJI - Pembagian undangan dan stiker kendaraan bagi keluarga jamaah haji yang akan melakukan penjemputan oleh Kemenag Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025) ( st/Humas Kemenag Kota Pangkalpinang )

Kemenag Kota Pangkalpinang Batasi Jumlah Kendaraan dan Anggota Keluarga Penjemput Jamaah Haji

19 Juni 2025 06:19 WIB

SonoraBangka.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang bakal menerapkan aturan khusus dalam penjemputan Jamaah Haji Pangkalpinang, yang akan tiba pada 21 dan 22 Juni 2025 mendatang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Pangkalpinang Nurmala menerangkan, untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan berlebih.

Pihaknya bakal menerapkan sistem undangan bagi keluarga Jamaah yang akan melakukan penjemputan di kawasan Asrama Haji Provinsi Bangka Belitung.

"Undangan ini menjadi syarat utama bagi siapa pun yang hendak masuk ke area penjemputan. Hanya dua orang dari setiap Jamaah yang diperkenankan hadir menggunakan undangan tersebut," ujar Nurmala, Rabu (18/6/2025).

Nurmala mengatakan, untuk pelaksanaan penjemputan Jamaah Haji dirinya bersama staf telah menyiapkan stiker yang nanti dapat ditempelkan di mobil penjemput.

"Penjemputan juga hanya boleh dilakukan oleh dua orang dalam satu kendaraan, satu orang driver dan satu anggota keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta menghindari nomor double antrean," terangnya.

Selain mengatur penjemputan, pihaknya juga memberikan panduan terkait pengambilan barang milik jamaah. 

Koper besar para jamaah tidak akan diserahkan di lokasi penjemputan, melainkan dapat diambil langsung di Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang

Untuk mengambil koper, keluarga diwajibkan membawa paspor milik jamaah sebagai bukti administratif.

"Setelah tiba di bandara Depati Amir, jamaah akan dibawa ke Asrama Haji Antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nanti para jamaah akan diberikan pengarahan oleh pihak panitia. Jemaah ketika turun dari pesawat hanya membawa koper cabin, untuk koper besar nanti dapat diambil di Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang melalui Seksi PHU," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kemenag Kota Pangkalpinang Batasi Jumlah Kendaraan dan Anggota Keluarga Penjemput Jamaah Haji, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/18/kemenag-kota-pangkalpinang-batasi-jumlah-kendaraan-dan-anggota-keluarga-penjemput-jamaah-haji.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm