Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. ( Bangkapos.com/Sepri Sumartono )

Pegawai yang Mau Lanjut Pendidikan Akan Diberi Kemudahan oleh Pemkab Bangka Tengah

20 Juni 2025 11:08 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, bahwa Universitas Bangka Belitung (UBB) menyosialisasikan program unggulan khusus rekognisi pembelajaran lampau (RPL) ke Pemkab Bateng, Kamis (19/6/2025).

Wakil Bupati Bateng, Efrianda mengatakan progam RPL diperuntukkan kepada pekerja berpengalaman dan mahasiswa yang telah putus kuliah.

"RPL pengakuan atas capaian pembelajaran dari pengalaman kerja, pelatihan informal/nonformal dan pendidikan formal yang tidak selesai," katanya, Kamis (19/6/2025).

 

Ada tiga program yang dibuka, di antaranya S1 Manajemen, S1 Akuntansi dan S1 Hukum.

Persyaratannya, lulusan SMA sederajat atau paket C, transkrip nilai bagi calon mahasiswa yang pernah kuliah dan pengalaman kerja minimal 1 tahun.

Efrianda senang dengan sosialisasi UBB yang menurutnya berkomitmen menjadi masyarakat Bangka Tengah peduli pendidikan.

"UBB datang, tujuan sosialisasi program penelitian pengembangan universitas, kemudian menawarkan program yang bisa kita ikuti menjadi mahasiswa UBB," katanya.

Ia mengimbau kepada pegawai Pemkab Bangka Tengah agar memikirkan lagi persoalan pengembangan kualitas diri dengan cara melanjutkan pendidikan.

 

"Jadi kalau tadi belum sarjana, ayo jadi sarjana, kalau masih S1 ayo S2 dan Pemkab Bateng akan kasih kemudahan untuk pegawainya tempuh pendidikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkab Bangka Tengah Akan Beri Kemudahan Pegawai yang Mau Melanjutkan Pendidikan, https://bangka.tribunnews.com/2025/06/19/pemkab-bangka-tengah-akan-beri-kemudahan-pegawai-yang-mau-melanjutkan-pendidikan.

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm