Find Us On Social Media :
Pertemuan Sekda Babel Naziarto dengan Anggota DPD RI ()

Bahas Perkembangan Kondisi Sosial, Pemprov. Babel Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Edwin Jumat, 15 Mei 2020 | 21:11 WIB


Bangka.Sonora.id - Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Anggota Komite III DPD RI, Ust. Zuhri yang melakukan kunjungan kerja masa reses di Bangka Belitung sekaligus pertemuan dengan pemprov pada hari ini Jumat (15/5/20) guna membahas sejumlah perkembangan kondisi sosial yang terkait bidang pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, serta kesehatan.

Kunjungan Anggota DPD RI tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Naziarto yang didampingi oleh pimpinan organisasi perangkat daerah di antaranya, kadis pendidikan, Plt. Kepala dinas sosial, dinas tenaga kerja dan dinas kesehatan.

Sekda Naziarto menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja anggota DPD tersebut ke pemprov dalam rangka menyerap usul dan memberikan masukan atau pandangan kepada pemda terkait kondisi sosial yang terjadi di daerah.

“Maka pada kesempatan ini kita (red: pemprov) bisa sampaikan apa-apa saja yang menjadi program pemprov dan aspirasi daripada organisasi perangkat daerah melakukan kinerja di lapangan. Kemudian juga terkait program yang harus OPD kedepankan sesuai tupoksi nya kepada beliau (red: anggota komite III DPD RI, Ust. Zuhri) untuk nanti bisa disampaikan kepada pemerintah pusat, ini tujuan utama pertemuan ini,” ungkap Sekda Naziarto.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan menyangkut kondisi perkembangan sosial di antaranya mengenai pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, kondisi perkembangan pendidikan di daerah, pelaksanaan sosial safety net, penyerapan peserta kartu prakerja, serta terkait penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu di Bangka Belitung.

Terkait dengan pertanyaan mengenai kondisi penyaluran bansos dari pemerintah pusat Kemensos RI yang dikucurkan kepada daerah, Plt. Kadinsos Pemprov. Babel, Yanuar menjelaskan saat ini pemprov tengah menunggu hasil updating data yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota terkait data terbaru masyarakat yang menerima bantuan sosial.

Updating data bansos yang kini dilakukan oleh pemda, dijelaskan Plt. Kadinsos Yanuar dikarenakan adanya perubahan kebijakan jumlah kuota penerima bansos BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemda, yang awalnya diberikan kuota 36.000 penerima bansos naik menjadi 45.000 penerima bansos.

“Sebelumnya data penerima bansos BLT sudah disampaikan kepada pemerintah pusat yakni penerima BLT sebanyak 36.000, namun hasil pertemuan antara mensos dengan seluruh kepala daerah provinsi melalui vicon beberapa waktu, pemda diminta oleh pihak kemensos untuk memenuhi data penerima BLT sebanyak 45.000 jadi masih ada kekurangan data 8.000an penerima BLT, untuk itu sekarang proses updating ini masih dan sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk disampaikan kepada kemensos,” ungkapnya.

Adapun sejumlah bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, di antaranya mencakup bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Program bantuan kemensos itu yang dianggarkan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT dan BLT,” ungkapnya.