Find Us On Social Media :
Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran kepada DPRD Kabupaten Bangka (bangka.go.id)

Bupati Bangka Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD 2019

Yudi Wahyono Selasa, 16 Juni 2020 | 15:25 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Bangka.

Peyerahan tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (15/06/2020).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bangka juga telah menyerahkan pelaporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung pada tanggal 20 Mei 2020 silam.

Pelaporan tersebut berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Hasil pelaporan kita kemarin dengan BPK mendapatkan predikat WTP dan predikat ini meeupakan kali keempat diperoleh Kabupaten Bangka. Sehingga kedepannya, WTP ini merupakan urusan wajib kita," ungkap Mulkan.