SONORABANGKA.ID - Pasar merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dan menjadi tujuan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan hidup maupum menjalankan roda perekonomian.
Agar fungsi pasar tetap berjalan di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah menjelaskan aturan protokol kesehatan bagi para penjual dan pembeli, sehingga aktivitas jual beli di pasar dapat aman dari penularan Covid-19.
Anggota Junior Doctor Network (JDN) dr. Sarah Shyma berbagi tips dalam menyiapkan "alat tempur" bagi para pembeli yang ingin berbelanja ke pasar sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Sarah mengingatkan kepada para pembeli sebelum berangkat ke pasar harus memastikan dalam kondisi yang sehat dan wajib menggunakan masker serta membuat catatan rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu belanja dan mengurangi risiko penularan Covid-19 karena tidak berlama-lama di luar rumah dan kontak fisik dengan orang lain.
"Yang paling penting sebelum kita ke pasar adalah kita harus dalam kondisi yang sehat, wajib menggunakan masker dan punya catatan apa yang akan dibeli untuk mempersingkat waktu serta mengurangi risiko infeksi karena kita tidak berlama-lama di pasar, jadi harus punya rencana sebelum ke pasar," jelas Sarah dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (27/06/2020).
Sebagai upaya mengurangi kontak fisik sekaligus penggunaan plastik, Sarah mengharuskan para pembeli untuk membawa tas belanja sendiri.
"Siapkan tas belanja untuk membawa barang-barang yang akan dibeli, selain kita bisa memastikan kebersihannya, kita juga dapat mengurangi penggunaan plastik," tambahnya.