SONORABANGKA.ID - Ikatan Motor Indonesia ( IMI) berkeinginan hasil kreativitas para pencinta otomotif dalam membuat sepeda motor maupun mobil custom, segera mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.
Dengan kata lain, hasil para kreator otomotif tersebut sudah bisa dikendarai di jalan raya seperti kendaraan dari pabrikan pada umumnya.
Kalau hal itu terjadi, maka potensi yang dimiliki oleh para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) otomotif di dalam negeri semakin bisa dikembangkan.
Sehingga, hasil karya para penggiat otomotif yang selama ini banyak dijual di pasar mancanegara bisa segera dipasarkan di dalam negeri.
Jeffrey JP, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMI mengatakan, supaya bisa mendapatkan sertifikasi atau status legal dari pemerintah memang membutuhkan pembahasan yang lebih jauh.
Tak hanya sebatas usulan dari IMI saja, tetapi juga perlu duduk bersama dari berbagai pihak terkait guna membahas masa depan dari motor maupun mobil custom di Indonesia.
“Kami meminta dukungan dari semua bagian di pemerintah, sehingga bisa melegalkan motor maupun mobil custom untuk bisa melegalkan produk UMKM otomotif tersebut,” ujar Jeffrey kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2020).
Jeffrey menambahkan, IMI siap menampung setiap usulan atau masukan dari para kreator motor custom untuk disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait.
Termasuk mengenai persyaratan agar hasil karya dari para seniman otomotif ini bisa mendapatkan pengakuan atau legalitas.
Tentunya persyaratan tersebut juga tidak memberatkan bagi para kreator tersebut sehingga UMKM otomotif tetap bisa berkembang.