Find Us On Social Media :
Narkoba jenis sabu yang diungkap Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Mabes Polri disembunyikan dalam karung berisi jagung Impor Senin (27/7/2020). (Istimewa/ Bangkapos)

Polisi Grebek Gudang Yang Simpan Sabu-sabu dalam Karung Jagung di Pangkalpinang

Yudi Wahyono Rabu, 29 Juli 2020 | 11:27 WIB

SonoraBangka.ID - Direktorat Narkoba Polda Kep. Bangka Belitung dalam operasi gabungan bersama Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan BNN berhasil membongkar kasus penyembunyian narkoba disebuah gudang di Lontong Pancur, Pangkalpinang, Selasa (21/7/2020).

Awalnya, Polisi menemukan sebanyak 9,13 Kg narkoba jenis sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan.

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dan dimasukkan ke dalam karung yang berisi jagung impor dari Myanmar.

Direktorat Narkoba Polda Babel berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dalam penggrebekan tersebut.

Pasalnya, diketahui narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Kombes Pol Ahmad Yanuari kemudian bersama sejumlah anggotanya bertolak ke Jakarta.

Dari hasil koordinasi tersebut, Senin (27/7/2020) Dit Tipidnarkoba Polri berhasil mengungkap lebih dari 200 Kg sabu yang disembunyikan dalam keemasan karung jagung impor.

Informasi yang didapat pengungkapan 200 kg narkoba jenis sabu tersebut akan dilakukan konfrensi pers di Mabes Polri Rabu (29/7/2020).

Dari hasil penangkapan tersebut polisi juga menetapkan 4 orang tersangka.

Mereka diamankan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Jakarta.

Dari hasil pengungkapan ini juga diketahui bahwa Pulau Bangka merupakan jalur favorit daerah perlintasan narkoba asal luar negeri sebelum masuk ke Jakarta.

Dilansir dari Bangkapos.com, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Maladi mengkonfirmasi kebenaran terkait pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti lebih dari 200 Kg.

"Benar, data dan kronologis pengungkapan akan dilaksanakan konfrensi pers di Bareskrim Polri pak Kapolda sudah bertolak pagi ini ke Jakarta," kata Kombes Pol. Maladi Rabu (29/7/2020) seperti dikutip dari Bangkapos.com.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gudang di Pangkalpinang Simpan 200 Kg Sabu-sabu di Karung Jagung, Ini Kata Kabid Humas Polda Babel