SonoraBangka.ID - Seorang terduga pelaku pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 13 tahun, di wilayah Kecamatan Simpangkatis diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bangka Tengah.
Kasus ini akhirnya terungkap berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Simpangkatis.
Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto menuturkan saat ini penyidik masih menginterogasi RL (31), yang merupakan paman tiri korban.
Termasuk, masih berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya agar dapat lebih terbuka dalam penyidikan kasus ini.
"Kami masih melakukan pendalaman kapan dan di mana pelaku melakukan aksinya ini. Jadi untuk sementara waktu baru ini yang bisa kami sampaikan, tapi saya membenarkan memang ada perkara tersebut di wilayah hukum Polres Bateng," ungkap Mulya, Kamis (6/7/2020)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Paman Tiri Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun