SonoraBangka.ID - Wacana terkait pemberlakukan belajar mengajar sistem tatap muka jenjang SD di Kabupaten Bangka Barat tengah memasuki tahap sosilalisasi protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, Rukiman seperti dikutip dari Bangkapos.com.
Disamping itu, juga dilakukan pengecekan sarana prasarana yang ada di masing - masing sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 (GTPPC) Babar.
"Sekarang tahap sosialisasi dan pengecekan sarana prasarana sesuai standar protokol kesehatan oleh tim dari Dindik dan tim gugus Covid-19," ungkap Rukiman, Senin (10/8/2020)
Dalam proses belajar mengajar sistem tatap muka, Rukiman menegaskan bahwa pelajar wajib mematuhi protokol kesehatan di antaranya wajib mengenakan masker.
"Jadi nanti mereka (Pelajar) wajib memakai masker. Kalau tidak ada tidak diperbolehkan masuk. Selain itu di masing masing sekolah juga harus ada sarana cuci tangan dan alat pengecek suhu termogan," tegasnya.
Menurutnya, akhir Agustus ini, akan diberlakukan proses belajar mengajar sistem tatap muka jenjang SD di Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, sistem belajar mengajar tatap muka untuk jenjang SMP/MTS telah terlebih dulu berlakukan, yaitu pada pada 13 Juli 2020 lalu.
Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, Rukiman belum bisa memastikan tanggal kembali dimulainya proses belajar mengajar sistem tatap muka.
Rukiman menuturkan, selama masa pandemi Covid-19 ini, siswa siswi jenjang SD di Kabupaten Bangka Barat, masih menerapkan sistem daring.
"Untuk tanggal pastinya belum bisa kami pastikan, cuma insya Allah akhir Agustus ini mereka pelajar jenjang SD mulai masuk dan belajar dengan sistem tatap muka. Kalau yang SMP sudah masuk dari tanggal 13 Juli kemarin," ujar Rukiman, Senin (10/8/2020).
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bakal Masuk Sekolah, Pelajar SD Bangka Barat Wajib Kenakan Masker