Find Us On Social Media :
Petugas Unit Reskrim Polsek Gerunggang meminta keterangan Rusdan Aili (50), terduga pelaku pembacokan terhadap Bambang Irianto, Kamis (13/8/2020). Rusdan dimintai keterangan di ruang Unit Reskrim Polsek Gerunggang. (Bangkapos.com/ Yuranda)

Usai Bacok Tetangga, Rusdan Serahkan Diri ke Polsek Gerunggang

Yudi Wahyono Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:05 WIB

SonoraBangka.ID - Usai melakukan pembacokan terhadap tetangganya, Rusdan Aili (50)  menyerahkan diri ke Polsek Gerunggang dan harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (13/8/2020) siang.

Rusdan diduga sakit hati terhadap korban bernama Bambang Irianto (62). Kemudian ia pun gelap mata dan langsung membacok korban di bagian kuping kiri.

 

"Saya gelap mata, langsung saya bacok," ucap Rusdan di kantor Polsek Gerunggang, seperti dikutip dari bangkapos.com, Kamis (13/8/2020).

Ia melakukan pembacokan sebanyak dua kali di kepala Bambang dan mengenai telinga kiri sang korban.

Usai kejadian, Bambang langsung masuk ke dalam rumahnya, kemudian dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya, dia dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Wara Pangkalpinang.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, saat melakukan penganiayaan pelaku Rusdan menggunakan parang panjang. Ia menegaskan pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Gerunggang, saat ini sedang dalam pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Kamis (13/8/2020).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang memandikan burung di depan rumahnya di Jalan Akasia 1, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Kejadian ini mengakibatkan telinga sebelah kiri korban hampir putus.