Find Us On Social Media :
Petugas Satlantas Polres Pangkalpinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan tunggal di Jalan Air Mawar, samping gudang Cat Nippon, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Minggu (23/8/2020). (Ist/ Satlantas Polres Pangkalpinang)

Ini Kronologi Kecelakaan Tunggal Yang Mengakibatkan Pengendara Motor Tewas

Yudi Wahyono Senin, 24 Agustus 2020 | 08:13 WIB

SonoraBangka.ID - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir mengungkapkan Kusnadi (26), warga Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, mengalami kecelakaan tunggal diduga karena hilang kendali saat berkendara sehingga menabrak tembok gudang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi di pertigaan Jalan Air Mawar, tepatnya di samping gudang Cat Nippon, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Warga Petaling Positif Covid-19, Teman Satu Kelas Anaknya di Tes Swab

"Akibat kejadian tersebut, korban (Kusnadi-red) meninggal dunia di tempat dengan luka robek di bagian kepala dan luka lecet di badan. Korban laka itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang," ungkap Dewi.

Ia menuturkan, kecelakaan tunggal ini berawal ketika motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam bernomor polisi BN 8805 SE yang dikendarai Kusnadi melaju dari arah Air Mawar hendak menuju ke Pasir Putih.

Ketika sedang menikung di simpang tiga Jalan Air Mawar, tepatnya di dekat gudang Nippon Paint, ban depan dan kendaraan motor tersebut oleng.

"Diduga dengan kecepatan tinggi sepeda motor itu menabrak saluran air (got), kemudian terseret dan menghantam tiang warung warga dan berhenti menghantam tembok gudang Nippon Paint," tutur Dewi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tembok, Ini Kronologinya