Find Us On Social Media :
(Ist / Humas Bawaslu Babel)

Bawaslu Babel dan Bawaslu Babar Lakukan Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2020

Edwin Minggu, 6 September 2020 | 19:21 WIB

SonoraBangka.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Babar) melakukan pengawasan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat yang di mulai 4 September hingga 6 September 2020.

Dalam pengawasan 4 September 2020 terlihat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat atas nama Markus, S.H. dan H. Badri Syamsu, S.E. yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PBB mendatangi KPU Bangka Barat pada pukul 13.30 WIB.

Merespon hal itu Ketua Bawaslu Babar Rio Febri Fahlevi mengaku sudah melakukan berbagai persiapan pengawasan guna mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat,

“Sampai sekarang Bawaslu Babar, dari hasil rapat pleno kita sudah menetapkan tim untuk melakukan pengawasan di proses pendaftaran dari tanggal 4 sampai tanggal 6 september ini, tim terbagi dari staf SDM, data dan informasi, pengawasan, Hukum dan Humas," ucap Rio saat diwawancarai oleh Tim Humas Bawaslu Babel.

Rio juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menghimbau seluruh partai politik untuk tidak membawa massa yang banyak ditengah pandemi Covid-19 dan untuk Bapaslon petahana ‘Incumbent’ untuk tidak menggunakan fasilitas negara,

Selain itu, menurut Ketua Bawaslu Babar ini jajaran Bawaslu juga telah menghimbau partai politik untuk melengkapi administrasi pendaftaran bagi Partai Politik yang sudah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).

“Untuk berkas dukungan baik dari partai politik maupun dari bakal calon sendiri, karena ada salah satu partai pengusung sudah melakukan Musda kita juga sudah menghimbau untuk secepatnya melengkapi administrasi SK terbaru sebagai antisipasi pelanggaran," ujar Rio.

Sementara itu Anggota Bawaslu Babar Annas selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal menegaskan bahwa himbauan kepada Parpol yang baru melaksanakan Musda untuk melengkapi administrasi dalam rangka mencegah adanya Sengketa Pilkada 2020,

“Dari awal penetapan tahapan pendaftaran kita sudah melakukan himbauan untuk berkas dukungan baik dari partai politik maupun dari bakal calon sendiri, karena ada salah satu partai pengusung sudah melakukan Musda, kita juga sudah menghimbau untuk secepatnya melengkapi administrasi SK terbaru terhadap persiapan Bawaslu dalam rangka antisipasi adanya permohonan sengketa," tegas Annas.

Annas mengaku bahwa Bawaslu Babar telah melakukan pemetaan terkait kerawanan pelanggaran pada tahapan pendaftaran Pasangan Calon,