Find Us On Social Media :
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur ()

Seorang Anak Ngaku Dicabuli Ayah Tiri, Ibunya Lapor ke Polres Pangkalpinang

Yudi Wahyono Jumat, 11 September 2020 | 15:41 WIB

SonoraBangka.ID - Seorang anak berumur 8 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran) menjadi korban pencabulan di Pangkalpinang.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur ini diduga merupakan ayah tiri dari korban tersebut.

Dilansir dari Bangkapos.com, kejadian tindak pidana tak bermoral terhadap bocah di bawah umur ini terjadi pada Jumat 13 Juni 2020 yang lalu, sekira pukul 15.30 WIB.

Kemudian, kasus asusila tersebut baru dilaporkan oleh Ibu Bunga pada Jumat (4/9/2020) pekan lalu sekira pukul 10.45 WIB ke Polres Pangkalpinang.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, pada saat kejadian Ibu Bunga baru pulang ke rumahnya.

Ia pun melihat Bunga sedang berduaan di dalam kamar dengan ayah tirinya. Mnurutnya, saat itu pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Setelah Bunga keluar dari kamar, kemudian sang ibu menanyakan kepada anaknya tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Bunga menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya itu.

Atas kejadian tersebut, ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

"Iya ada, kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur, korbanya berusia 8 tahun. Saat ini dalam penyidikan kasus ini, masih proses lebih lanjut," ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi, Jumat (11/9/2020) di Ruangan Kantor Polres Pangkalpinang.