Find Us On Social Media :
ALIANSI Masyarakat Pesisir Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, mendatangi kapal tongkang untuk meminta penghentian dan pengusiran seluruh aktivitas pengerukan pasir laut oleh PT Pulomas Sentosa dan PT SMB di perairan Air Kantung Sungailiat, Jumat (2/10/2020). (Bangkapos.com/ Edwardi)

Aliansi Masyarakat Pesisir Tolak Pengerukan Alur Muara Perairan Air Kantung

Yudi Wahyono Senin, 5 Oktober 2020 | 08:54 WIB

SonoraBangka.ID -  Sejumlah warga menolak aktivitas pengerukan pasir laut oleh PT Pulomas Sentosa dan PT SMB di perairan Air Kantung Sungailiat, Jumat (2/10/2020).

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pesisir Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ini mendatangi kapal tongkang untuk meminta pengusiran dan penghentian seluruh aktivitas disana.

Berdasarkan informasi, rombongan masyarakat tersebut datang menggunakan dua perahu nelayan yang berisikan puluhan orang.

Rombongan ini bergerak dari dermaga pelabuhan PPN Sungailiat melewati alur muara Air Kantung menuju kapal tongkang yang sedang berlabuh di perairan laut luar muara.

Aksi penolakan ini juga dikawal oleh satu kapal patroli Satpolair Polres Bangka.

Petugas keamanan juga tetap berada di daratan untuk memantau dan mengawasi aksi tersebut.

Pengurus Aliansi Masyarakat Pesisir Kecamatan Sungailiat, Suhardi mengakui aksi ini dilakukan karena adanya kegiatan pengerukan dan pengangkutan pasir laut di wilayah perairan Sungailiat, khususnya muara dan perairan laut Air Kantung Sungailiat.

"Kami menilai kegiatan ini berdampak abrasi di bibir pantai lingkungan Nelayan II, Air Kantung dan Rambak , selain itu juga mengganggu aktivitas nelayan," kata Suhardi.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pulomas Sentosa Sungailiat, Yanto alias Acun alias Cun-cun menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pekerjaan membuka alur muara Air Kantung Sungailiat ini.

Sebab, menurutnya, aktivitas yang mereka lakukan di perairan Air Kantung, Sungailiat ini sudah mengantongi izin dan masih berlaku.

"Dari pihak manapun yang akan menghentikan komitmen PT Pulomas ini pasti akan kami lawan, sebab mereka akan berhadapan dengan masyarakat yang menjadi pengguna alur muara Air Kantung Sungailiat ini, karena ini merupakan pintu keluar masuk perahu-perahu saudara kami para nelayan yang melalui alur ini untuk mencari ikan di laut," tutur Acun.

Ia menegaskan, untuk segala dokumen perizinan, amdal dan berkas administrasi lainnya yang dimiliki PT Pulomas sudah lengkap dan masih berlaku.

"Mana mungkin kita berani beraktivitas kalau tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," tegas Acun.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tolak Pengerukan Alur Muara, Aliansi Masyarakat Pesisir Gelar Aksi Usir Tongkang Pasir Laut