Find Us On Social Media :
Penyanyi Marcell Siahaan (KOMPAS.com)

Ketika Musisi dan Kreator Musik Bicara Hak Cipta dan Fenomena Cover Lagu

Vivi Callvella Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:21 WIB

SonoraBangka.ID - Persoalan hak cipta musik di era digital belakangan menjadi topik yang sering dibahas kalangan musisi.

Pasalnya, masa pandemi Covid-19 membuat banyak orang semakin memanfaatkan media sosial dalam berkarya, terutama fenomena cover lagu yang dilakukan para kreator musik.

Walaupun sebenarnya, jauh sebelum masa pandemi persoalan hak cipta cover lagu sudah menjadi isu lama yang sering diperbincangkan.

Tetapi semakin ke sini, para musisi semakin nyaring menyuarakan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dari cover lagu.

Sebuah diskusi bertajuk Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital yang dilakukan secara virtual di kanal YouTube Dewan Kesenian Jakarta membahas persoalan itu semua.

Diskusi itu dihadiri oleh narasumber dari musisi hingga kreator musik. Kompas.com merangkum pernyataan para narasumber sebagai berikut.

1. Indra Azis sebut alasan kreator musik cover lagu

YouTuber Indra Aziz memaparkan sudut pandangnya sebagai musisi terkait maraknya cover lagu. Indra Aziz menyebut mereka yang memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan karya mereka dengan sebutan kreator musik.

Kemudian, menurutnya, para kreator musik ini terus berlomba menarik perhatian banyak orang untuk menaikkan subscriber dan penggemar.

Hal itu membuat para kreator musik harus terus merilis konten yang menarik. Di sinilah, cover lagu menjadi pilihan yang paling mudah.

"Masalahnya, enggak mungkin setiap minggu kita rilis lagu. Kalaupun mungkin hits atau enggak. Akhirnya solusinya membuat video cover ini adalah solusi yang paling mudah untuk creator musik membuat konten agar bisa dikunsumsi fans-fansnya," tuturnya dikutip Kompas.com, pada Selasa (13/10/2020).