SONORABANGKA.ID - Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020).
Dengan dilakukannya penangkapan ini, maka sudah ada empat kapal asal Vietnam yang ditangkap dalam 13 hari terakhir.
Sebelumnya Bakamla juga telah melakukan penangkapan terhadap dua kapal, pada Sabtu (17/10/2020).
"KIA (kapal ikan asing) asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm (nautical mile) arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).
Lebih lanjut, Wisnu menuturkan penangkapan kapal ini berawal saat kapal milik Bakamla, KN Pulau Nipah-321, sedang berpatroli di barat laut Kepulauan Anambas, dalam rangka operasi cegah tangkal.
Sekitar pukul 14.48 WIB, KN Pulau Nipah mendeteksi kontak radar yang diduga kapal ikan asing di sektor depan dengan jarak 7,2 nm.
Atas dugaan awal itu, kemudian, Komandan KN Pulau Nipah, Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran.
Saat kapal berjarak 1.000 yard, petugas kemudian meneropong dan mendapati terdapat kapal yang tengah melakukan penangkapan ikan.
Dalam waktu yang bersamaan, kapal ikan tersebut berusaha melarikan diri usai memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.