Find Us On Social Media :
(SonoraBangka .id)

Penyaluran BST Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Edwin Selasa, 10 November 2020 | 08:23 WIB

SonoraBangka.id  - Menindaklanjuti pelemahan perekonomian Indonesia pasca mewabahkan Pandemi Covid 19 diseluruh dunia membuat pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia memberikan program bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BST ini telah disalurkan kepada penerima manfaat yang ditargetkan untuk 9 juta KPM di 33 Provinsi Indonesia.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) penyaluran dana BST ini telah memasuki pada tahap 7 (tujuh), dimana yang menjadi sasaran program ini adalah mulai dari warga miskin hingga warga yang terdampak langsung pandemic Covid-19,

"Bantuan Sosial Tunai ini adalah satu program yang ditujukan untuk memperkuat penanganan pandemi covid-19. Sasarannya adalah orang-orang miskin, rentan miskin, dan yang terdampak pandemi covid-19," terang Asmat Kepala Kantor Pos Pangkalpinang saat menggelar Talkshow di Radio Sonora group Bangka.

Narasumber lain yang juga hadir dalam dialog itu adalah Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Rika Komarina, dirinya menjelaskan warga yang berhak menerima BST ini adalah warga yang sudah terdata melalui Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS), sehingga penerima BST sudah terverifikasi terlebih dahulu berdasarkan data yang terpusat dari Kementrian Sosial,

“Bansos tidak lepas dari ketersediaan data, nah Bansos ini datanya dari DTKS, kami bekerjasama dengan PT POS saat penyaluran yang didampingi para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di kelurahan dan kecamatan”, terang Rika.

Merespon hal itu, Ketua DPD IMM Bangka Belitung Bidang Organisasi Jazzkyanda mengungkapkan perlu adanya singkronisasi data penerima BST agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran, Aktivis kepemudaan ini menjelaskan bahwa penyaluran BST kerap kali menjadi masalah, pasalnya ia menilai data yang digunakan untuk penyaluran dana BST hanya berbasis data terpusat, sementara penerima BST yang tidak terdata akibat terdampak pandemic COvid-19 tidak tersentuh oleh BST tersebut,

“bisa kita bayangkan data dari pusat di validasikan beberap bulan yang lalu, sementara berbicara perekonomian dan mobilitas sosial sangat dinamis, akibatnya yang berdampak langsung terhadap Covid-19 tidak merasakan manfaat dari BST ini”, jelasnya.

Oleh karena itu aktivis IMM ini menghimbau agar pihak yang terlibat langsung dalam penyaluran BST ini untuk kembali memvalidasi data penerima BST berdasarkan fakta dan kondisi warga di setiap desa atau kelurahan, sehingga BST ini dapat dirasakan langsung manfaatnya kepada masayarakat yang membutuhkan.

Ia juga mengatakan butuhnya kesadaran dan keaktkifan masyarakat untuk melapor kepada pemerindah desa atau kelurahan apabila dirasa memang berhak mendapatkan bantuan sosial ini, dan juga melaporkan apabila ada warga yang dirasa mampu perekonomiannya untuk diberikan BST tersebut kepada orang lain yang lebih membutuhkan.