Find Us On Social Media :
Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk, Kamis (19/11/2020). (Istimewa)

Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Ditangkap

Yudi Wahyono Jumat, 20 November 2020 | 08:03 WIB

SONORABANGKA.ID - Terduga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Ayu, yang mayatnya dimasukan ke dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang Pangkalpinang, Sabtu (14/11) lalu, akhirnya tertangkap.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy yang memastikan bahwa Abdullah Yahya (32) terduga pelaku pembunuhan Ayu sudah berhasil ditangkap.

"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung hubungi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang saja, sebab kita dari Polres OKI hanya membackup saja, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan kita bantu," kata Alamsyah dikutip dari Bangkapos.com, Kamis (19/11/2020).

Saat dimintai keterangan terkait kronologi penangkapan, Alamsyah meminta awak media langsung menghubungi pihak Polres Pangkalpinang saja untuk memberikan penjelasan.

"Mereka koordinasi akan ada penangkapan, kita backup, penangkapan kita lakukan bersama-sama tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Pangkalpinang saja," tuturnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Abdullah Yahya (32) telah berhasil diringkus polisi. Terduga pembunuh Ayu, seorang janda driver Ojol di Pangkalpinang itu dibekuk polisi di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (19/11/2020). 

Berdasarkan posting laman Facebook Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, pelaku pembunuh, Ayu (29), sudah ditangkap, oleh anggota Polres OKI.

Berikut posting dari laman Facebook Polres OKI, Sabtu 14 November 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB, menyebutkan telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Penginapan Dwi Residence II Kacangpedang Pangkalpinang terhadap korban bernama Ayu.

Korban ditemukan di belakang Kamar Nomor 11 Penginapan Penginapan Dwi Residence 2 dalam keadaan tidak bernyawa di dalam karung dan sudah membusuk.

Tim Gabungan Tim Opsnal Polres OKI yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno SH, MH dan anggota Polsek Pedamara dipimpin oleh Ipda Wahyudi SH, dan Anggota Opsnal Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka AL, Warga Kutaraya Kayuagung OKI.

Terduga pelaku melarikan diri dari Pulau Bangka Belitung dan bersembunyi di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin Pedamaran Timur OKI Sumsel. Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil di amankan.

Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Terkait postingan facebook Polres OKI, Bangkapos.com mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengatakan masih mengecek, informasi tersebut.

"Sebentar ya saya cek dulu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi, Kamis (19/11/2020) dikonfirmasi via Telepon WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ternyata Benar, Pembunuh Ayu Ditangkap, Begini Kata Kapolres OKI Soal Eksekutor Mayat Dalam Karung