SonoraBangka.id - Menggunakan helm menjadi salah satu kunci keselamatan ketika bersepeda.
Apalagi jika gowes sepeda di jalan raya, maka helm sepeda adalah barang yang wajib untuk dipakai.
Fungsi helm sepeda adalah melindungi kepala kita dari cedera akibat kondisi yang tidak diinginkan, seperti terjatuh dari sepeda, tabrakan, menghantam lubang, dan sebagainya.
Nah, jika helm sepeda yang kamu miliki sudah lama disimpan di garasi dan berdebu, kamu tentu penasaran apakah helm tersebut masih berfungsi dengan baik atau tidak.
Menurut para ahli, apabila helm sepeda pernah kita pakai saat terkena kecelakaan, sebaiknya helm itu diganti dengan yang baru.
" Helm sepeda bisa saja terlihat baik-baik saja setelah kita kecelakaan, namun mungkin ada bagiannya yang mengalami kerusakan," kata Rich Handel, pemimpin proyek uji coba di Consumer Reports.
Cangkang plastik luar pada helm memang dapat kembali ke bentuk yang normal, namun ada kemungkinan busa bagian dalam sudah mengalami kerusakan yang tidak terihat secara kasat mata.
"Bila busa itu mengalami tekanan dan kerusakan, kita mengurangi tingkat keamanan pada helm yang kita miliki," sebut Handel.
"Helm itu tidak akan melindungi kepala." Produsen helm sepeda menyarankan untuk mengganti helm setiap tiga hingga lima tahun.