Find Us On Social Media :
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 (Istimewa)

Kota Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Ria Kusuma Astuti Kamis, 7 Januari 2021 | 09:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.

Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Indonesia, ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?

Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

1. Aceh

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.