Find Us On Social Media :
Santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Yulian Andika, oleh pihak Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/1/2021), sore, di rumah duka (Ist)

Jasa Raharja Babel Menyerahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Pramugara Yulian Andika Korban Kecelakan Sriwijaya Air SJ 182

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Santunan secara simbolis diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, Yulian Andika, Pramugara Maskapai Sriwijaya Air SJ-182 asal, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/1/2021), sore, di rumah duka, Gang Sedulang, Jalan Batin Tikal, Sungailiat.

Yulian Andhika, telah berhasil teridentifikasi, sampai dengan hari ke 13 pencarian yang dilakukan oleh Tim DVI Polri. Sampai hari ini, Tim DVi Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 47 penumpang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menyampaikan, dari sejumlah 47 orang tersebut, terdapat 4 penumpang yang berasal dari Bangka Belitung.

Ke-4 penumpang yang sudah berhasil teridentifikasi tersebut, yakni Indah Halimah Putri, Rizki Wahyudi, Rosi Wahyuni, dan Yulian Andika.

Hingga 22 Januari 2021, PT Jasa Raharja telah menyerahkan 42 santunan dari total 47 penumpang yang berhasil diidentifikasi.

"Adapun untuk korban yang berasal dari Bangka Belitung, seluruh korban yang telah teridentifikasi, seluruhnya sudah diselesaikan untuk penyerahan santunannya kepada ahli waris masing-masing," ungkapnya.

Penyampaian santunan itu, dikatakannya, juga sudah dilakukan kepada keluarga ahli waris Yulian Andhika, korban yang juga merupakan crew Sriwijaya Air.

Menurutnya, Jasa Raharja segera dengan sigap menyelesaikan santunan kepada ahli waris. Dikatakannya, berkas-berkas yang diperlukan, dalam proses pencairan santunan itu, memang sudah disiapkan. Hal itu dilakukan pihaknya dengan melakukan jemput bola ke rumah ahli waris.

"Ini sehingga proses penyerahan santunannya, kepada ahli waris bersangkutan, dapat segera dilakukan sesaat setelah korban teridentifikasi," ungkapnya.

Santunan ini sendiri, diserahkannya kepada ahli waris Yulian Andika kepada orang tuanya atas nama Djunaina Salam. Didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, GM Sriwijaya Air Pangkalpinang.