Find Us On Social Media :
()

Begini Cara Mendapatkan BLT Untuk Siswa SD,SMP Dan SMA

Sri Wahyuni Senin, 25 Januari 2021 | 08:02 WIB

SonoraBangka.Id - BLT untuk siswa ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

BLT PKH ini sudah mulai bisa didaftarkan sejak 4 Januari 2021.

Bagaimana cara mendapatkan BLT PKH untuk para siswa SD, SMP dan SMA? Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT PKH.

Dilangsir dari Tribunnews.com, untuk mendapatkan BLT PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi para penerimanya.

Awal tahun ini Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelajar SD, SMP, SMA di seluruh daerah Indonesia.

BLT yang akan diberikan berupa uang tunai yang nilainya berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.

Nilainya mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

 

Tapi tidak semua pelajar mendapat bantuan tunai dari pemerintah. Pelajar yang diberikan BLT adalah golongan tertentu.

Berikut rincian penerima BLT PKH pelajar yang dikutip Bangkapos.com dari laman kemensos.go.id :

1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.