SONORABANGKA.ID - Puluhan remaja yang sedang melakukan balapan liar di Jalan Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang dibubarkan oleh Satlantas Polres Pangkalpinang, pada Minggu (24/1/2021) kemarin sore.
Sejumlah remaja tampak kocar kacir menghindari kejaran polisi saat petugas kepolisian datang ke lokasi untuk membubarkan kegiatan balap liar tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan 28 kendaraan roda dua, yang diduga melakukan balap liar di jalan Jembatan Emas itu.
Setelah diamankan, kemudian kendaraan pembalap liar itupun langsung dibawa ke Satlantas Polres Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Dari sebanyak 28 kendaraan roda itu, diantaranya 10 unit menggunakan knalpot racing dan 18 unit tidak memiliki surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir mengatakan giat tersebut dilakukan atas aduan dari masyarakat, karena setiap akhir pekan para remaja tersebut seringkali balapan liar di jalan tersebut.
"28 kendaraan roda dua kami amankan, dan dilakukan tilang serta kami ditahan selama beberapa hari, hingga waktu yang belum ditemukan," kata AKP Dewi Rahmailis Munir dikutip dari Bangkapos.com, Senin (25/1/2021) pagi
Saat dibubarkan, beberapa pengendara yang ada di lokasi kabur, sehingga pihaknya langsung mengamankan mereka yang ada di sana.
Meski demikian, anggota Satlantas tetap rutin melakukan patroli di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.