SONORABANGKA.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memperluas wilayah penerapan electronic traffic law enforcement atau ETLE ke beberapa daerah pada tahun 2021.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari program kerja 100 hari Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari Bapak Kapolri,” ungkap Kakorlantas Irjen Istiono dilansir dari laman Korlantas, Jumat (29/1/2021).
Dalam 100 hari petama masa kerja Kapolri Sigit, Satgas akan mencanangkan untuk luncurkan sistem ETLE di berbagai titik baru.
Rinciannya, penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY pada Maret 2021.
Diikuti dengan peluncuran sekaligus persiapan pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, dengan penerapan sistem ETLE, jumlah aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir.