Find Us On Social Media :
Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Petugas Minta Putar Balik (Dok.)

Petugas Minta Ayu Ting Ting Putar Balik Karena Kena Razia Ganjil Genap di Bogor

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 6 Februari 2021 | 15:03 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat ini Sistem ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai diterapkan hari ini, Sabtu (6/2/2021).

Di pintu exit tol Jagorawi, Baranangsiang, para petugas memberhentikan sejumlah kendaraan karena melanggar aturan ganjil genap.

Mereka pun diminta untuk putar balik kendaraannya. Salah satu pengendara yang terjaring pemeriksaan di lokasi itu adalah penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Mobil mini cooper warna kuning bernomor polisi B 2409 SOJ yang dikendarai Ayu Ting Ting terpaksa diberhentikan oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.


Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor. Dengan sikap kooperatif, Ayu kemudian memutar balik kendaraannya.

"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.

Sementara, salah satu petugas di lokasi itu, Hera Agus mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui mobil yang diberhentikannya itu dikendarai oleh Ayu Ting Ting.


Kata Agus, mobil yang dikemudikan Ayu melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bogor. Saat tiba di Pos Sekat Baranangsiang, mobil Ayu Ting Ting diberhentikan petugas di antara antrean kendaraan lainnya.

"Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil," ujar Agus.

"Dia cuma bilang, tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap. Setelah bilang itu, dia langsung putar arah. Begitu aja," sambungnya.