Find Us On Social Media :
(ILUSTRASI) Komunitas PVP Pangkalpinang saat berkunjung ke penataan kawasan kumuh di Kelurahan Opas beberapa hari lalu (Istimewa)

Program Kotaku Prioritaskan 6 Kelurahan di Pangkalpinang Yang Masih Disebut Kawasan Kumuh

Yudi Wahyono Selasa, 16 Februari 2021 | 12:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Pangkalpinang, Aromzi mengatakan, masih ada enam keluarahan yang bisa dikatakan kawasan permukiman kumuh di Kota Pangkalpinang.

Keenam Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Temberan, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Keramat, Kelurahan Asam, Kelurahan Paritlalang dan Kelurahan Bintang.

Sebelumnya, Kelurahan Opas Indah dan Kelurahan Gedung Nasional masih masuk kedalam kawasan kumuh.

Namun, pada tahun 2020 kemarin kedua kelurahan tersebut secara wilayah dan luasan dinyatakan tidak lagi kawasan kumuh.

"Target kita sebenarnya di tahun 2021 ini semua sih sebenarnya keenam itu akan kita tangani, cuma kita memang ada rencana pendanaan dibeberapa kelurahan tapi sebenarnya keenam ini prioritas kita semua," kata Aromzi kepada Bangkapos.com, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, ada dua cara dalam penataan kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang, pertama pendekatan kegiatan skla kawasan, dan kedua kegiatan skala lingkungan.

"Seperti yang kita lakukan dikawsan Opas Indah dan Gedung Nasional juga seperti itu, contoh di jalan inspeksi Oaps Indah dan Gedung Nasioanl yang lumayan besar volumenya itu menggunakan kegiatan skala kawasan, dan kegiatan skala lingkungannya yang dikerjakan masyarakat melalui swakelola," ujarnya.

Aromzi menuturkan, untuk saat ini Prog­ram Kotaku memprioritaskan penataan kawasan permukiman kumuh, melalui penyediaan infrastruktur permukiman dalam peningkatan akses air minum dan sanitasi serta mengubah wajah kawasan kumuh.

"Program ini memiliki tujuan yang ingin dicapai seperti menurunnya luasan permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi pena­nganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder, mendorong pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi dalam terkait perilaku hidup bersih dan sehat," jelasnya.

Ia pun mengatakan, hingga kini belum bisa dipastikan berapa kelurahan ditahun 2021 yang akan dinyatakan tidak lagi kawasan kumuh.

Dia berharap, kedepannya untuk kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang lebih pada pencegahan, pemeliharaan, dan pemanfaatan saja.

"Karena selama ini kalau kita membangun dalam rangka untuk peningkatan kwalitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh itu setelah dibangun selesai begitu saja, sedikit sekali yang ingin memelihara, nah kita harap masyarakat dapat menjaga ini agar tidak lagi kumuh kawasan itu," harapnya.

Aromzi, program Kotaku yang sudah dimulai sejak 2016 merupakan program lanjutan dari program PNPM Mandiri, dengan harapan melalui Program Kotaku dapat menjadikan Kota Pangkalpinang tetap selalu tersenyum sesuai dengan tagline Kota Pangkalpinang yakni Kota Beribu Senyuman.

"Kedepannya diharapkan antara Pemkot dan masyarakat untuk bisa memelihara karena asetnya akan dialihkan ke Pemkot, untuk menjadi pemelihara agar kegiatan yang sudah dibangun dapat bertahan lama dan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Enam Kelurahan di Kota Pangkalpinang Masih Disebut Kawasan Kumuh, Kotaku Targetkan Jadi Prioritas