Find Us On Social Media :
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021). ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

15 Anak Jadi Korban, Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Artis Cynthiara Alona

Ria Kusuma Astuti Minggu, 21 Maret 2021 | 17:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Polisi telah membongkar dugaan praktik prostitusi di hotel milik selebritas Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Cynthiara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat. Polisi juga menangkap dua tersangka lain berinisial DA dan AA dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (16/3/2021) malam.

"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/3/2021).


Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati sejumlah anak di bawah umur yang menjadi korban dalam praktik prostitusi tersebut.

15 anak jadi korban

Yusri menjelaskan, terdapat 15 anak-anak di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan praktik prostitusi di hotel milik Cynthiara.

Sejumlah anak berusia 14-16 tahun itu dipekerjakan oleh muncikari DA sebagai pekerja seks. "Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur. Rata-rata mulai dari 14 tahun hingga 16 tahun. Kita katakan ini adalah korban," ujar Yusri.


Sebanyak 15 anak yang terjaring itu, kini sudah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). "Lima belas anak ini sudah kita titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ujar Yusri.

Menurut Yusri, Cynthiara bekerja sama dengan muncikari DA dalam menjalankan bisnis prostitusi untuk meramaikan hotel. Akibat pandemi Covid-19, hotel tersebut sepi pengunjung.  "Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi.

Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," ucap Yusri.