Find Us On Social Media :
Riski Febriando ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang di Taman Dealova Pangkalpinang, Sabtu (27/3/2021). (Istimewa)

Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Dua Pelaku Vandalisme di Taman Vertikal

Yudi Wahyono Selasa, 30 Maret 2021 | 15:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan Vandalisme di Taman Vertikal Simpang Empat Semabung beberapa waktu lalu.

Keduanya diamankan petugas di Taman Dealova Pangkalpinang, pada Sabtu (27/3/2021) malam.

Kedua terduga pelaku ini bernama Andi Dero Aguyno (22), warga Bukit Merapen dan Riski Febriando (21), warga Kampung Opas Indah Pangkalpinang.

 

Hampir dua pekan lamanya, Tim Naga Polres Pangkalpinang menyelidiki keberadaan dua pelaku perusak atau penghancur karya seni (vandalisme).

Penyelidikan akhirnya mebuahkan hasil, hingga kemudian kedua pemuda ini dapat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi, Minggu (28/3/2021) memastikan dua pelaku vandalisme sudah diamankan.

Adi Putra mengungkapkan, mereka berdua terlibat aksi vandalisme di Persimpangan Semabung, atau leboh tepatnya di Taman Vertikal Pangkalpinang.

"Ya, pelaku sudah kita amankan, Pelaku yang kita amankan sebanyak dua orang" kata AKP Adi Putra, Minggu (28/3/2021) siang.

Sebelumnya, Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi tentang pelaku tindakan vandalisme, sehubungan laporan pengaduan Wali Kota Pangkalpinang, Tanggal 16 Maret 2021 tentang vandalisme.

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke tempat yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku yakni di Taman Dealova kota pangkalpinang.

Sesampai di Taman Dealova Pangkalpinang, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindakan vandalisme tersebut.