Find Us On Social Media :
Suasana Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat jelang penghentian layanan penumpang umum mulai Sabtu (25/4/2020). (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

WHO Tolak Paspor vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan. Mengapa ?

Riska Tri Handayani Rabu, 7 April 2021 | 17:01 WIB

SonoraBangka.id - Penggunaan paspor vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan ternyata di tolak oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO menyatakan keputusan ini didasarkan belum ada jaminan jika vaksin bisa sepenuhnya mencegah penyebaran virus Corona.

Pernyataan ini disampaikan ke publik bersamaan dengan perayaan World Health Day alias Hari Kesehatan Sedunia.

Selain itu ada masalah ekuitas dan ketidakadilan karena tidak semua negara memiliki akses yang sama terhadap vaksin.

Margaret Harris juru bicara WHO mengatakan sejauh ini paspor vaksin Covid-19 belum bisa jadi syarat perjalanan antar negara.

"Kami belum yakin pada tahap ini bahwa vaksin dapat mencegah penularan," ujarnya seperti dikutip dari Kantor Berita Reuters pada Rabu (7/4/21).

Pertimbangan lainnya adalah pemberian vaksin belum bisa dilakukan kepada semua orang tanpa terkecuali.

Ada segelintir orang yang tidak bisa divaksin karena berbagai alasan seperti ketersediaan maupun kondisi kesehatannya.

Harris menambahkan pihaknya sebisa mungkin berupaya menyediakan lebih banyak dosis vaksin untuk masyarakat dunia.

Saat ini WHO sedang meninjau kelayakan vaksin COVID-19 Sinopharm dan Sinovac untuk daftar penggunaan darurat sekitar akhir April.

Namun dibutuhkan lebih banyak data pendukung untuk memastikan vaksin ini aman digunakan.