Find Us On Social Media :
(Ist)

Dir Reskrimum Polda Babel Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Lingkungan Masing - Masing

Edwin Selasa, 25 Mei 2021 | 10:32 WIB

SonoraBangka.id.- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Budi Hermawan mengatakan dalam kejahatan ada beberapa jenis yang harus diketahui yakni kejahatan konvensional, kejahatan kekayaan negara, kontijensi serta transnasional.

Hal ini disampaikan Dir Reskrimum saat bincang-bincang bersama Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi diacara Tribrata Talk dengan tema Street Crime/Kejahatan Jalanan,(24/5/21).

Kombes Pol Budi menjelaskan untuk kejahatan jalanan merupakan salah satu tindak kejahatan yang tergolong dikejahatan konvensional. Kejahatan konvensional ini sendiri dampaknya berakibat pada fisik dan psikis.

"Modus-modusnya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kejahatan jalanan ini lebih ke fisik baik korban maupun material."jelas Dir Krimum.

Terjadinya tindak kejahatan jalanan ini didasari atas niatan dan kesempatan. Niatnya sendiri timbul dari pelaku dan kesempatan ditimbulkan oleh masyarakat sendiri sehingga kondisi seperti inilah yang menimbulkan kejahatan jalanan.

"Seperti contoh beberapa bulan yang lalu jajaran di Polres mengungkap kasus curanmor. Rata-rata kuncinya ditinggalkan dimotor ini kelengahan dari masyarakat sendiri. Itulah faktor-faktor yang menyebabkan orang dapat kesempatannya untuk menjalankan niatnya melakukan tindak kejahatan."kata Kombes Pol Budi.

Dalam kasus kejahatan jalanan ini, dikatakan Dir Reskrimum ada beberapa yang mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan salah satunya faktor ekonomi. Hal inilah yang membuat para pelaku nekat untuk melakukan tindak kejahatan seperti curas, curat maupun curanmor.

Dijajaran Polda Babel, upaya-upaya dalam memberantas kejahatan telah dilakukan Polri seperti pemetaan daerah rawan kejahatan sampai meningkatkan jaringan informasi.

Selain itu, setiap anggota Polri khususnya jajaran Reskrim juga dibekali kemampuan khusus. Kemampuan ini meliputi kemampuan tehnis salah satunya berkaitan dengan regulasi atau SOPnya harus sudah paham. Kemudian kemampuan taktis ini berkaitan dengan strategi dalam melakukan pengungkapan serta kemampuan keuletan yakni mampu mengelola informasi.

Dir Reskrimum juga menjelaskan untuk jaringan-jaringan dalam kejahatan jalanan ini dilakukan terbatas dan tidak terorganisir. Tindak kejahatan seperti ini lebih memenuhi kebutuhan masalah ekonomi.