Find Us On Social Media :
Kapal hantu yang diamankan di Ditpolairud Polda Babel (Sonorabangka.id/ Yudi Wahyono)

Proses Evakuasi Kapal Hantu Terkendala Lumpur dan Hutan Bakau Yang Masih Alami

Yudi Wahyono Rabu, 16 Juni 2021 | 10:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Barang bukti berupa kapal hantu yang sempat terjebak di lumpur hutan bakau Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini telah diamankan dan bersandar di Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel).

Kapal hantu tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas kepolisian pada Jumat (11/6/2021) yang lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, kapal itu pun dibawa menuju Dermaga Ditpolairud Polda Babel, Pangkalbalam.

Baca Juga: Misteri Kapal Hantu, Polda Babel Berkoordinasi Dengan Sejumlah Pihak

Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan, proses evakuasi kapal hantu ini cukup terkendala, karena posisi kapal berada di dalam hutan bakau yang masih alami dan terjebak di dalam lumpur.

"Sehingga untuk menariknya ini membutuhkan proses yang cukup panjang, termasuk harus menebang beberapa pohon bakau untuk bisa memutar kapal ini, karena kapal ini dengan ditarik mundur susah," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Selasa (15/6/2021) saat meninjau barang bukti kapal hantu di Dermaga Ditpolairud Polda Babel.

Ia menjelaskan, proses evakuasi kapal ini juga terkendala lumpur yang cukup dalam, sehingga setelah kapal berhasil diputar maka harus menunggu air pasang dulu agar bisa ditarik ke tengah laut.

Ia menambahkan, kapal hantu ini tidak mengalami kendala apapun ketika dibawa menuju Dermaga Mako Ditpolairud Polda Babel untuk diamankan sebagai barang bukti.

"Alhamdulillah kapal ini kondisinya bagus. Jadi kondisinya kan dia meluncurnya di lumpur, profilernya tidak ada yang rusak, hanya ada di depan bagian yang ditabrakan ke pohon-pohon bakau, sehingga mengalami kerusakan. Kita khawatirkan memang terjadi kebocoran, tetapi Alhamdulillah tidak ada masalah apa-apa," pungkasnya.